Properti merupakan sarana investasi yang paling gampang untuk dilakukan, dapat di andalkan, paling konsisten. Investor tidak perlu harus mempelajari teori-teori investasi yang rumit seperti investasi saham atau membaca grafik pertumbuhan grafik ekonomi makro ketika berinvestasi di pasar uang.
Dari berbagai sumber tentang properti yang telah ada, berikut keuntungan dan kelebihan investasi properti dari sarana investasi lain :
* Investor tidak membutuhkan uang tunai sebanyak harga beli untuk membeli sebuah properti
Dengan mendapatkan fasilitas pembiayaan yang tepat, investor tidak perlu membayar seluruh nilai harga dari properti. Sebagai contoh sebuah properti dijual dengan harga Rp 200 juta. Investor mengajukan proposal pembiayaan ke sebuah bank. Setelah proses appraisal/survey pihak Bank menaksir harga properti tersebut adalah Rp 190 juta (harga jual atau harga pasar tidak harus sama dengan harga taksiran Bank, bisa lebih rendah atau lebih tinggi). Setelah melihat track record investor pihak Bank bersedia memberikan pembiayaan sebesar 80 % dari Rp 190 juta (harga taksiran Bank) yaitu sebesar Rp 162 juta. Jadi investor cukup menyediakan dana sebesar Rp 38 juta untuk membeli properti seharga Rp 200 juta. Mengenai pembatasan DP minimal untuk pembelian properti secara kredit dari Bank Indonesia akan dibahas di artikel lain dalam blog ini.
* Investor bisa membeli properti dengan nilai yang lebih tinggi dari nilai yang di bayar
Dari ilustrasi di atas dengan bahasa lainnya bisa dikatakan investor hanya membayar Rp 38 juta untuk memperoleh properti seharga Rp 200 juta. Dan dilihat dari segi nilai aset yang awalnya aset investor senilai Rp 38 juta telah bertumbuh menjadi Rp 200 juta. Dalam waktu singkat investor sudah mendapatkan keuntungan pertumbuhan nilai aset sebesar 526%.
* Nilai properti bisa ditingkatkan tanpa harus mengeluarkan banyak biaya
Suatu rumah tinggal katakanlah type 36 disewakan oleh pemiliknya. Penyewa terakhir membayar Rp 6 juta selama setahun. Setelah itu pemilik rumah mengeluarkan biaya sekitar Rp 500 ribu untuk biaya pengecatan rumah. Kemudian penyewa baru masuk dengan membayar Rp 8 juta/ tahun. Hal seperti ini lumrah terjadi dimana dengan sedikit biaya perbaikan investor sudah bisa menaikkan nilai dari aset properti.
* Properti tidak perlu dijual untuk mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga
Apakah hal ini bisa dilakukan ? tentu saja bisa. Kata kunci adalah pembaiayaan kembali atau over kredit setelah nilai properti tumbuh secara signifikan. Untuk lebih jelasnya akan di bahas di artikel berikutnya.
* Properti tidak perlu dipantau setiap saat
Tentu semua orang sudah mengerti dengan baik akan hal ini. Berbeda dengan investasi saham yang harus dipantau terus menerus atau investasi emas yang membutuhkan tempat penyimpanan khusus, investasi properti bisa membuat investor tidur dengan nyenyak. Fluktuasi harga properti tidak akan se drastis harga saham yang sering membuat para investor saham jantungan. Dan properti tidak memerlukan penyimpanan khusus seperti emas.
* Harga properti naik secara konsisten
Pertumbuhan nilai properti bisa dikatakan konsisten. Seiring dengan naiknya permintaan akan rumah tinggal, ruang usaha dan lainnya, pasar properti akan tetap terjaga. Bahkan untuk properti dengan lokasi strategis pertumbuhan kadang melebihi pertumbuhan rata-rata wilayah sekitarnya.
Siapa saja bisa menjadi investor properti, tidak perlu seorang ahli bisnis atau ahli ilmu ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dari investasi properti.
~ Be Smart Investor ~

