Untuk investor yang ingin memulai investasi untuk pertama kalinya, ada baiknya menentukan batas nilai properti sebelum berburu properti. Hal ini penting jika investor ingin mendapatkan pembiayaan Bank untuk investasinya. Seperti dijelaskan dalam artikel Hal-Hal Yang Perlu Dilakukan Sebelum Mengajukan Pinjaman Ke Bank bahwa Bank akan melihat arus cash flow atau kas sebagai acuan disetujui atau tidaknya suatu pinjaman.
Jika investor sudah bisa mengatur arus kas yang positif setiap bulannya, tentu dapat diketahui berapa nilai rata-rata penghasilan yang tersimpan dalam rekening tabungan. Dari nilai rata-rata tersebut investor bisa menghitung berapa limit pinjaman yang seyogyanya dapat disetujui oleh Bank.
Seorang calon investor mampu untuk menyimpan/menabung penghasilannya rata-rata sebesar Rp 1,5 juta setiap bulannya. Dengan memperkirakan bunga kredit adalah 13% per tahun dan lama cicilan adalah 15 tahun maka bisa diperkirakan bahwa Bank akan menyetujui kredit sebesar Rp 118 juta. Jika investor mempunyai uang tunai sebesar Rp 40 juta maka limit penawaran investor adalah Rp 158 juta ( Rp 40 juta + Rp 118 juta). Artinya investor harus mencari dan menawar properti dengan nilai maksimum Rp 158 juta.
Rumus perhitungan sederhana untuk menentukan limit pinjaman berdasarkan kemampuan cicil dalam format Microsoft Exel bisa di download di halaman Download Simulasi Perhitungan Pinjaman Dan Angsuran Investasi Properti
Hal ini perlu dilakukan jika investor jika ingin mendapatkan pembiayaan Bank untuk pertama kalinya dan memulai investasi.
~ Be Smart Investor ~