Optimalkan Pemasukan Sewa

Optimalkan Pemasukan Sewa
  • home

Download Simulasi Perhitungan Pinjaman Investasi Properti



Simulasi perhitungan besar jumlah pinjaman dalam format microsoft exel bisa di download di link berikut :



Perhitungan berdasarkan rumus di atas bukan harga sebenarnya, tetapi harga pendekatan. Untuk harga sebenarnya investor bisa menghubungi pihak Bank yang dipilih.

~ Be Smart Investor ~

Menentukan Batasan Nilai Investasi Properti

Untuk investor yang ingin memulai investasi untuk pertama kalinya, ada baiknya menentukan batas nilai properti sebelum berburu properti. Hal ini penting jika investor ingin mendapatkan pembiayaan Bank untuk investasinya. Seperti dijelaskan dalam artikel Hal-Hal Yang Perlu Dilakukan Sebelum Mengajukan Pinjaman Ke Bank bahwa Bank akan melihat arus cash flow atau kas sebagai acuan disetujui atau tidaknya suatu pinjaman.

Jika investor sudah bisa mengatur arus kas yang positif setiap bulannya, tentu dapat diketahui berapa nilai rata-rata penghasilan yang tersimpan dalam rekening tabungan. Dari  nilai rata-rata tersebut investor bisa menghitung berapa limit pinjaman yang seyogyanya dapat disetujui oleh Bank.


Berdasarkan perhitungan besarnya pinjaman, investor  bisa menentukan batasan nilai properti yang akan menjadi investasi pertamanya. Sebagai contoh :

Seorang calon investor mampu untuk menyimpan/menabung penghasilannya rata-rata sebesar Rp 1,5 juta setiap bulannya. Dengan memperkirakan bunga kredit adalah 13% per tahun dan lama cicilan adalah 15 tahun maka bisa diperkirakan bahwa Bank akan menyetujui kredit sebesar Rp  118 juta. Jika investor mempunyai uang tunai sebesar Rp 40 juta maka limit penawaran investor adalah Rp 158 juta ( Rp 40 juta + Rp 118 juta). Artinya investor harus mencari dan menawar properti dengan nilai maksimum Rp 158 juta.

Rumus perhitungan sederhana untuk menentukan limit pinjaman berdasarkan kemampuan cicil dalam format Microsoft Exel bisa di download di halaman Download Simulasi Perhitungan Pinjaman Dan Angsuran Investasi Properti

Hal ini perlu dilakukan jika investor jika ingin mendapatkan pembiayaan Bank untuk pertama kalinya dan memulai investasi.

~ Be Smart Investor ~



Hal-Hal Yang Perlu Dilakukan Sebelum Mengajukan Pinjaman Ke Bank

Dari artikel  Sumber Pembiayaan Investasi Properti , dapat diketahui sumber dana  yang paling cocok sebagai leverage atau pengungkit untuk investasi properti adalah pinjaman Bank. Karena Bank memiliki produk pinjaman jangka panjang untuk pembelian properti. Di Indonesia lebih dikenal dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Jika investor ingin mendapatkan pembiayaan dari Bank untuk pembelian properti investasi, investor perlu mengajukan proposal ke pihak Bank. Formulir proposal bisa diminta ke Bank yang akan dipilih oleh investor. Dalam formulir proposal tersebut investor harus melampirkan dokumen-dokumen sebagai syarat pengajuan pinjaman. Dokumen-dokumen tersebut antara lain, foto kopi KTP pribadi, fotokopi KTP Suami/Istri (bagi yang sudah menikah), fotokopi kartu/nomor NPWP, fotokopi surat keterangan kerja atau SK bagi pegawai negeri, slip gaji terakhir, fotokopi surat izin usaha (bagi kalangan pengusaha), ijazah terakhir, fotokopi rekening koran/ buku tabungan 3 bulan atau 6 bulan terakhir, serta beberapa dokumen tambahan seperti persetujuan atasan, persetujuan istri/suami.

Faktor utama yang menentukan seseorang untuk mendapatkan pinjaman bank adalah arus kas tabungan yang positif. Yang dibuktikan dengan melihatkan print-out rekening koran atau fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan atau 6 bulan terakhir. Dari sana Bank dapat melihat rekam jejak pemasukan dan pengeluaran keuangan rata-rata setiap bulan seorang calon debitur. Arus kas positif maksudnya adalah pengeluaran setiap bulan tidak pernah melebihi pemasukan. Jika rekening tersebut rekening pembayaran gaji atau upah maka pengeluaran untuk membiayai kebutuhan tidak melebihi jumlah upah atau gaji yang masuk setiap bulannya. Jumlah yang ideal bagi Bank adalah 30 %. Jika rekening calon debitur kredit menyisakan rata-rata minimal 30% dari gaji yang masuk setiap bulan selama 3 atau 6 bulan terakhir maka Bank akan menganggap calon penerima kredit memiliki arus kas yang positif. Hal ini mutlak bergantung kepada kemampuan calon investor untuk mengelola pendapatan atau upah yang diperoleh setiap bulannya. Besarnya pendapatan tidak menjamin arus kas akan selalu dianggap positif oleh Bank. Jika sesorang yang memiliki pendapatan tetap katakanlah sekitar Rp 10 juta/ bulan, tetapi pendapatan tersebut tidak pernah bersisa, selalu habis untuk memenuhi kebutuhan, apakah untuk biaya hidup, liburan, hobi dan lain-lain. Maka "rapor keuangan" untuk orang seperti ini adalah merah di mata Bank. Walaupun memiliki pendapatan yang besar tetapi selalu habis atau menyisakan jumlah yang sangat sedikit per bulan.


Bagaimana jika tidak memiliki pendapatan tetap setiap bulan ?. Calon investor seperti pedagang, pekerja lepas, para profesional atau penulis serta pekerja sektor informal lainnya kadang memiliki pemasukan yang tidak tetap per bulan. Untuk itu calon investor dalam kategori ini perlu melakukan sedikit usaha agar arus kas terlihat positif di mata Bank. Contohnya seorang yang berprofesi sebagai pedagang tentu sudah bisa menghitung berapa total keuntungan yang diterima dalam setahun. Total keuntungan tersebut kemudian dibagi dengan 12 (jumlah bulan dalam setahun) maka angka yang didapat dianggap sebagai "gaji" rata-rata per bulan. Kemudian disiplinlah dalam mengatur pengeluaran per bulan tidak melebihi 70% dari rata-rata "gaji" per bulan tadi. Demikian juga dengan penulis lepas yang kadang tidak menerima honor yang rutin per bulan, pemasukan rata-rata per bulan bisa dihitung dengan membagi total honor per tahun dengan 12. Calon investor harus konsisten dalam menjaga pengeluaran tidak boleh melebihi pemasukan rata-rata per bulan. Hal ini perlu dilakukan selama 3 bulan atau 6 bulan. Perlu diingat bahwa tidak semua Bank yang bersedia memberikan kredit ke pekerja sektor informal, tetapi dengan persaingan kredit yang ketat Bank kadang melonggarkan persyaratan atau aturannya sendiri. Tidak tertutup kemungkinan bahwa Bank akan meminta data rekening tabungan melebihin 6 bulan terakhir, karena Bank perlu meyakinkan diri mereka bahwa calon kreditur  memiliki kemampuan untuk menyicil pinjaman.

Bagaimana jika tidak memiliki rekening tabungan ? karena selalu transaksi tunai. Perlu diketahui Bank hanya akan memberikan kredit kepada calon debitur dalam kategori bankable . Artinya data yang dianggap valid oleh Bank adalah data transaksi dari rekening tabungan. Jika investor ingin berinvestasi di properti dengan menggunakan pinjaman dari Bank, maka investor mutlak dan wajib memiliki rekening tabungan. Jika tidak ada maka buatlah dari sekarang. Dan susunlah arus kas yang positif selama 3 bulan atau 6 bulan ke depan.

Jika calon investor dari kalangan pekerja sektor informal, investor perlu melegalkan sumber pemasukan atau pendapatan. Jika pekerja sektor formal seperti karyawan perusahaan atau pegawai negeri legalitas penapatan mereka surat keterangan kerja dari perusahaan terkait, atau SK pengangkatan pegawai negeri. Salah satu aturan Bank bahwa mereka tidak akan berhubungan dengan nasabah yang terkait money laundry atau pencucian uang. Untuk itu mereka perlu bukti tertulis bahwa pemasukan atau pendapatan calon kreditor adalah dari usaha yang sah secara undang- undang. Jika pemasukan dari usaha dagang, legalitasnya adalah dari surat izin usaha yang dikeluarkan Departemen Perdagangan. Jika tidak ada maka buatlah, tidak sulit dan tidak butuh waktu lama untuk  mengurus izin usaha atau SIUP, Dari berbagai referensi biaya yang dikeluarkan juga tidak terlalu besar, biaya pengurusan SIUP di kisaran Rp 1,5 juta - 3 juta tergantung dari jenis usaha. Untuk profesional seperti penulis lepas bisa meminta surat keterangan dari pihak penerbit, dimana surat keterangan tersebut menyatakan bahwa mereka membayarkan sejumlah uang sebagai honor kepada penulis atas tulisan-tulisan yang diterbitkan. Atau surat keterangan bisa seperti pengakuan bahwa penulis merupakan kontributor tetap di media mereka. Karena pihak penerbit biasanya sudah berbadan hukum maka segala keterangan dari mereka dianggap sah dan bisa menjadi bukti bahwa honor dan upah dari mereka adalah legal di mata Bank.

Apabila hal-hal di atas sudah disipakan dengan baik, kemudian susunlah sebuah proposal pengajuan pinjaman ke Bank dengan dilengkapi dokumen pendukung. Dan ingat, proposal tidak diajukan ke satu Bank saja. Proposal dikirimkan ke beberapa Bank agar peluang untuk mendapatkan pinjaman untuk investasi properti semakin besar. Jika pihak Bank menjawab proposal calon investor dengan positif, maka pelajari semua syarat dan ketentuan dengan baik, bandingkan dengan Bank lainnya dan pilihlan pinjaman dimana syarat dan ketentuannya tidak memberatkan atau merugikan investor di kemudian hari.

~ Be Smart Investor~

Sumber Pembiayaan Investasi Properti : Dana Pinjaman Dari Bank

Jika menggunakan dana pinjaman dari Bank investor harus betul-betul memahami persyaratan atas pinjaman ini. Kekurangan dari sumber dana ini adalah selain membayar pokok pinjaman investor juga harus membayar bunga. Kemudian persayaratan untuk memperoleh pinjaman dari Bank juga cukup ketat. Jika investor ingin memperoleh pinjaman untuk membiayai investasi propertinya maka investor harus memenuhi persyaratan dari Bank. Diantaranya investor bukan masuk dalam daftar hitam penunggak kredit Bank Indonesia, investor layak secara finansial dengan arus kas keuangan pribadi yang positif  (hal ini dibuktikan dengan melihat arus kas rekening tabungan investor selama 3 bulan atau 6 bulan terakhir). Kemudian Bank juga memiliki persyaratan tersendiri mengenai properti yang akan dibeli, seperti bukan properti sengketa, dokumen dan surat pendukung lainnya harus  jelas.

Adapun kelebihan sumber dana Bank adalah investor bisa memperoleh pinjaman dalam jangka panjang. Produk Bank seperti Kredit KPR bisa diberikan dalam jangka waktu sampai 15 tahun. Jika durasi pinjaman semakin lama maka cicilan yang harus di bayar per bulannya juga semakin kecil. Dengan membeli properti yang tepat dan pengelolaan yang baik investor bisa mendapatkan rata-rata harga sewa untuk menutupi cicilan per bulan.


Jika berhutang ke Bank untuk pembelian aset -aset yang menurun nilainya seperti mobil, motor, televisi adalah hutang yang buruk. Bank akan sangat selektif untuk memberikan kredit seperti ini. Tetapi jika kredit digunakan untuk pembelian aset yang akan naik nilainya Bank akan memberi kemudahan. Properti merupakan aset yang akan terus naik nilainya bahkan dalam tingkat tertentu pihak Bank akan "memohon" kepada anda agar mengambil hutang untuk pembelian properti.

Dari sumber-sumber lain tentang investasi properti yang ditulis oleh para investor properti profesional di luar negeri bahwa mereka membeli properti bukan untuk memiliki bangunannya karena membutuhkan perawatan, mereka membeli properti bukan untuk memperoleh penyewa karena penyewa memerlukan manajemen. Alasan utama mereka membeli properti adalah untuk memperoleh hutang, karena hutang bagaimanapun juga akan tetap nilanya sedangkan aset yang  menjadi jaminan utang itu akan naik nilainya (jika membeli properti secara kredit makan properti tersebut lansung menjadi jaminan kredit).

Sebagian besar masyaraka kita menyamakan hutang dengan masalah. Hal itu sebetulnya tidak selalu benar. Jika anda berhasil membangun fortofolio (kumpulan) aset properti investasi walaupun berjumlah kecil seperti mimiliki beberapa petak kios yang disewakan Bank akan menganggap anda serius dalam berinvestasi. Dan menilai bahwa anda mampu untuk membayar cicilan pinjaman. Tetapi terhadap sesorang yang ingin membeli rumah pertamanya atau investasi properti pertama Bank akan cendrung bersikap hati-hati. Karena mereka belum tahu apakah anda akan serius atau hanya sekedar memiliki gagasan aneh


~ Be Smart Investor~

Sumber Pembiayaan Investasi Properti : Dana Pinjaman Dari Kantor

Adapun sumber pembiayaan investasi properti yang lain adalah dana pinjaman dari kantor. Beberapa perusahaan atau instansi pemerintah memfasilitasi karyawan atau pegawainya untuk memperoleh rumah dengan pinjaman lunak dan bunga yang rendah. Tetapi harus diingat jumlah dana yang diperoleh biasanya tidak terlalu besar dan tidak cukup untuk membeli properti secara tunai. Kadang jumlah yang diberikan hanya bisa untuk melunasi uang muka pembelian rumah.


Dan kemudian harus dicatat, fasilitas ini biasanya diberikan ke karyawan atau pegawai yang belum memiliki rumah sendiri. Artinya perusahaan atau instansi hanya bersedia memberikan pinjaman untuk rumah tinggal. Sedangkan kalau kita berbicara tentang investasi properti berarti properti tidak untuk kita tinggali (investor sudah memiliki rumah tinggal sendiri sebelumnya). Jika investor mengajukan pinjaman  untuk pembelian properti investasi tentu pihak yang berwenang di instansi atau perusahaan tersebut akan keberatan. Bagaimanapun juga jumlah dana fasilitas ini tentu memiliki batasan dan perusahaan atau instansi pasti akan menilai skala prioritas.


~ Be Smart Investor~

Sumber Pembiayaan Investasi Properti : Dana Pinjaman Dari Keluarga/ Teman

Sesuai dengan keterangan pada artikel sebelumnya jika dana pribadi terbatas maka investor membutuhkan sumber dana lain sebagai leverage atau pengungkit untuk membeli properti investasi. Salah satunya adalah pinjaman dari keluarga atau teman. Kelebihan dari sumber dana ini adalah tidak ada bunga yang harus dibayar. Berapa jumlah pokok yang dipinjam investor maka sejumlah itu juga dia harus melunasinya.


Adapun kekurangannya adalah dana ini tidak bisa digunakan untuk membeli properti secara tunai, kalau berinvestasi di properti maka itu merupakan suatu investasi jangka panjang atau selamanya. Jika investor berniat untuk menjual properti investasinya di kemudian hari tentu bukan dalam waktu yang singkat. Atau jika ingin membayar pinjaman dari pendapatan sewa juga memerlukan waktu yang cukup lama agar terkumpul sejumlah uang sebanyak pokok pinjaman. Sedangkan tidak mungkin atau janggal rasanya jika pihak keluarga atau teman kita bersedia meminjamkan dana dalam waktu yang lama. Tentu suatu saat mereka meminta kembali dana tersebut jika mereka membutuhkannya.

Sumber dana ini hanya bisa dipakai untuk pelunasan uang muka pembelian secara kredit dari Bank, yang jumlahnya harus tidak terlalu besar. Karena pendapatan sewa harus dialokasikan untuk membayar cicilan ke Bank, maka investor harus mencari cara lain untuk segera melunasi pinjaman ini.


~ Be Smart Investor~

Sumber Pembiayaan Investasi Properti : Dana Tabungan Pribadi



Jika seorang investor akan berinvestasi properti tentu perlu menyiapkan pembiayaan atas properti yang akan diakuisisi. Ada banyak pilihan sumber-sumber pembiayaan yang bisa digunakan oleh investor properti. Artikel ini akan menampilkan beberapa sumber pembiayaan dengan penjelasan kelebihan dan kekurangan masing-masingnya.

Dana Tabungan Pribadi

Tabungan pribadi adalah sumber dana yang bisa diakses dengan cepat. Karena investor tidak perlu meminta persetujuan pihak lain untuk menggunakannya. Salah satu kekurangan dari sumber dana ini adalah  tidak semua investor yang bisa leluasa menggunakan atau mengalokasikan dana tabungan pribadi dengan porsi yang besar untuk berinvestasi. Sehingga investor memerlukan dana leverage atau pengungkit dari pihak lain. 

Atau jika investor mempunyai dana tabungan dalam jumlah besar dan lebih dari cukup untuk membayar tunai sebuah properti incarannya, hal ini juga tidak disarankan untuk dilakukan. Sebagai contoh seorang investor memiliki dana tabungan yang bisa dialokasikan untuk investasi sebesar Rp 200 juta untuk membeli secara tunai sebuah properti seharga Rp 200 juta. Setelah 15 tahun nilai properti naik menjadi Rp 500 juta.

Tetapi, jika sebelumnya investor tersebut membeli dua properti masing-masing seharga Rp 200 juta secara kredit dari Bank dengan dua uang muka masing-masing Rp 100 juta dan mempunyai utang Rp 200 juta untuk kedua properti selama 15 tahun. Utang tersebut diharapkan dicicil dari pendapatan sewa. Maka setelah utang lunas investor  tersebut akan mempunyai dua aset properti yang bernilai total Rp 1 M. Dari contoh pertama dengan modal investasi Rp 200 juta investor memperoleh kenaikan aset properti menjadi Rp 500 juta, sedangkan contoh kedua dengan modal yang sama investor bisa memperoleh kenaikan aset sebesar Rp 1 M.

Jadi penggunaan dana pribadi terbatas atau semaksimal mungkin dibatasi untuk membeli properti secara tunai.

~ Be Smart Investor~




Statistic Pengunjung